Deplu AS: Bukan Kami yang Menolak Panglima TNI, Silakan Tanya ke Bea Cukai
Keputusan ini tidak dibuat oleh Departemen Luar Negeri. Saya harus menjelaskan hal itu. Untuk hal lain, termasuk keputusan yang mereka buat sebelumnya
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Selasa (24/10/2017) siang, menegaskan, masalah pencekalan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masuk AS akhir pekan lalu sudah selesai.
Baca: Potret Kota Marawi: Ladang Pembantaian dan Monumen Kehancuran
Namun, Washington juga menggarisbawahi bahwa Deplu tidak tahu-menahu alasan penolakan Gatot tersebut.
"Berdasarkan apa yang saya pahami dan saya diberitahu bahwa semua masalah sudah selesai. Kedutaan Besar AS di Jakarta telah membahas isu ini dengan Menteri Luar Negeri (Retno Marsudi-Red) pada 23 Oktober. Kami menyampaikan kembali penyesalan dan komitmen atas kemitraan dengan Indonesia. Ini jelas penting. AS berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia."
Demikian pernyataan juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Heather Nauert, di Washington DC Selasa (24/10/2017) waktu setempat untuk menyikapi insiden ditolaknya Gatot masuk AS.
Namun, Nauert juga menggarisbawahi bahwa keputusan menolak Gatot itu bukan dikeluarkan oleh Deplu AS.
Baca: Komisi III Dukung Pembentukan Densus Tipikor tapi Minta Polri Lanjutkan Reformasi Internal
"Keputusan ini tidak dibuat oleh Departemen Luar Negeri. Saya harus menjelaskan hal itu. Untuk hal lain, termasuk keputusan yang mereka buat sebelumnya, saya merujuk Anda ke Dinas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan," jelasnya.
Sebelumnya juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika (DHS) Dave Lapan dalam pernyataan tertulis kepada Voice of America (VOA), Senin (23/10/2017), mengatakan, Kedutaan Besar AS di Jakarta telah memberitahu kantor Gatot yang dijadwalkan terbang ke AS untuk menghadiri suatu konferensi bahwa karena protokol keamanan maka ketika ia tiba di bandara mungkin ada penundaan untuk naik ke pesawat.
Upaya telah dilakukan oleh pihak bea cukai dan perlindungan perbatasan AS bekerjasama dengan Kedutaan Besar AS di Jakarta untuk menyelesaikan isu tersebut sebelum orang nomor satu di militer Indonesia itu tiba, namun ia terlanjur ditolak naik ke pesawat.
Pernyataan tertulis itu lebih jauh menyatakan "perihal ijin naik pesawat itu segera diselesaikan lewat koordinasi di antara kantor individu tersebut (Gatot Nurmantyo, Red), Customs and Border Protection, Kedubes AS di Jakarta dan mitra-mitra lain pemerintah AS."
DHS menambahkan bahwa "penumpang itu dijadwalkan terbang dengan pesawat lain dan diijinkan terbang. Ia memilih tidak melanjutkan perjalanan."
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Deplu AS: Masalah Ditolaknya Panglima TNI Sudah Selesai