Mendagri Tegaskan UU Ormas untuk Menangkal Paham Komunis
Menurutnya, hal tersebut adalah langkah nyata pemerintah menangkal masuknya paham atheisme, marxisme hingga komunis yang bisa berkembang di Indonesia.
Tayang:
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Dengan berbagai catatan yang disampaikan berbagai fraksi yang ada maka rapat paripurna menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang," kata pimpinan rapat Fadli Zon.
Berdasar hasil voting Fraksi PDIP dengan 108, Golkar 70, PKB 32, PPP 23, NasDem 23, Hanura 15 anggota menyetujui Perppu Ormas untuk dijadikan UU. Sedangkan Fraksi Gerindra 62, PKS 24, dan PAN 35 anggota tidak menyetujui Perppu Ormas disahkan menjadi UU.
Berita Populer