Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Pemerintah Ingkar Janji Revisi, SBY Ancam Keluarkan Petisi Politik

Petisi politik itu nantinya berisi pernyataan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jika Pemerintah Ingkar Janji Revisi, SBY Ancam Keluarkan Petisi Politik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi sejumlah kader Partai Demokrat memberikan keterangan pers di kediamannya, di Jakarta, Selasa (14/2/2017). Dalam keterangan persnya, SBY membantah terlibat dalam kasus Antasari Azhar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mengancam akan mengeluarkan petisi politik jika pemerintah tidak merevisi Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui video yang diunggahnya ke akun YouTube Demokrat TV.

SBY menuturkan, pemerintah sudah berjanji untuk merevisi UU Ormas setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Tahun 2 Tahun 2017 disahkan pada paripurna DPR beberapa waktu.

"Bagaimana kalau pemerintah ingkar janji, bagaimana kalau Demokrat sudah setuju tapi dengan catatan dilakukan revisi, tiba-tiba pemerintah tidak melakukan revisi, ingkar janji," ujar SBY, Rabu (25/10/2017).

"Maka sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan tegas dan terang saya sampaikan kalau itu terjadi Partai Demokrat akan mengeluarkan petisi politik," kata dia.

Petisi politik itu nantinya berisi pernyataan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

Pemerintah dianggap terlalu mudah mengingkari janjinya sehingga SBY menganggapnya tak bisa lagi dipercaya.

Berita Rekomendasi

"Bagaimana mungkin kita percaya pada pemerintah kalau tidak jujur dan mudah sekali berbohong. Itu semua tidak jujur, mudah sekali berbohong, ingkar janji termasuk perbuatan tercela," ujar SBY.

SBY menambahkan, menurut Undang-Undang Dasar 1945 jika pemerintah masih melakukan perbuatan tercela maka bisa mendapat sanksi yang berat.

Namun, Presiden Keenam RI itu masih percaya bahwa pemerintah tidak akan mengingkari janji.

"Saya masih percaya akan ada perubahan dan revisi UU Ormas," kata dia.

SBY juga menyampaikan empat pasal yang menurut dia perlu direvisi.

Empat pasal tersebut berkaitan dengan paradigma hubungan pemerintah dan ormas, pemberian sanksi, penafsiran Pancasila, dan ancaman pidana.

Itulah yang menurut SBY membuat Demokrat menyetujui Perppu Ormas. Sebab, jika Demokrat langsung menolak Perppu Ormas maka belum tentu ada revisi UU.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas