Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Golkar Terhadap Ancaman SBY Soal Revisi UU Ormas

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengancam akan mengeluarkan petisi politik.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Reaksi Golkar Terhadap Ancaman SBY Soal Revisi UU Ormas
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat memberi sambutan di acara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengancam akan mengeluarkan petisi politik.

Hal itu dilakukan jika pemerintah tidak merevisi Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

Pemerintah berjanji melakukan revisi UU Ormas setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Tahun 2 Tahun 2017 disahkan pada paripurna DPR beberapa waktu.

"Kan sudah ada pernyataan Pak Jokowi bahwa Pemerintah membuka diri juga untuk menerima kritik dan revisi. Jadi menurut saya tak perlu diragukan komitmen tersebut," kata Ace saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (26/10/2017).

Baca: Kemlu Tegaskan Korban Crane Dapat Kompensasi dari Pemerintah Arab Saudi

Anggota Komisi II DPR ini mengatakan revisi UU Ormas sudah menjadi pembicaraan pada saat forum lobi dalam rapat pripurna kemarin.

"Sekarang kan sedang reses jadi tidak bisa langsung dibahas. Pembicaraan tentang revisinya harus pada masa sidang," kata Ace.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, meskipun Golkar mendukung pengesahan UU Ormas, tetap akan mendengarkan aspirasi masyarakat dan sudah mempersiapkan isu-isu yang perlu disempurnakan.

"Namun terkait dengan keharusan organisasi kemasyarakatan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan mengganggu kedaulatan NKRI, itu harga mati. Tidak bisa direvisi," katanya.

Dirinya hanya berharap pembahasannya tidak terlalu lama sehingga penyempurnaannya dapat segera diselesaikan dengan cepat.

Diberitakan sebelumnya, SBY menuturkan, pemerintah sudah berjanji untuk merevisi UU Ormas setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Tahun 2 Tahun 2017 disahkan pada paripurna DPR beberapa waktu.

"Bagaimana kalau pemerintah ingkar janji, bagaimana kalau Demokrat sudah setuju tapi dengan catatan dilakukan revisi, tiba-tiba pemerintah tidak melakukan revisi, ingkar janji," ujar SBY, Rabu (25/10/2017).

"Maka sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan tegas dan terang saya sampaikan kalau itu terjadi Partai Demokrat akan mengeluarkan petisi politik," katanya.

Petisi politik itu nantinya berisi pernyataan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Pemerintah dianggap terlalu mudah mengingkari janjinya sehingga SBY menganggapnya tak bisa lagi dipercaya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas