Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tim Labuksi Tidak Hadir di DPR, KPK Kirim Surat ke Plt Sekjen DPR

KPK berharap semua sama-sama menunggu proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tim Labuksi Tidak Hadir di DPR, KPK Kirim Surat ke Plt Sekjen DPR
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Febri Diansyah 

Lebih lanjut Eddy menegaskan, pihaknya akan terus melayangkan surat pemanggilan hingga tiga kali. Jika tiga kali terus mangkir Pansus akan meminta bantuan polisi untuk memanggil paksa pihak Labuksi.

"Jadi masalah datang atau enggak ada aturan UU. sekali enggak datang bisa dipanggil kedua, kemudian ketiga. ini UU yang mengatur. Kami kan pelaksana UU. Kemudian kalau enggak mau hadir juga ada upaya lain yaitu DPR bisa minta bantuan polri untuk panggil paksa," ujarnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas