Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III Minta Polri Perlakukan Jenazah Korban Pabrik Petasan Secara Manusiawi

Dalam situasi itu mereka akan sangat sensitif terhadap berbagai tindakan yang mungkin dianggap polri sebagai hal biasa.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Anggota Komisi III Minta Polri Perlakukan Jenazah Korban Pabrik Petasan Secara Manusiawi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Para petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan sisa-sisa kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/10/2017) kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Abdul Kadir Karding berharap aparat kepolisian tetap profesional dalam mengindentifikasi korban meninggal insiden pabrik petasan.

Hal ini untuk menjaga perasaan keluarga korban yang telah ditinggal pergi.

“Walau para korban sudah tidak bernyawa tapi mereka tetap layak diperlakukan secara manusiawi,” kata Karding dalam keterangan tertulis, Jumat (27/10/2017).

Aparat kepolisian mesti memahami duka dirasakan keluarga korban.

Baca: Kisah 100 Personil Brimob Kalbar Selamatkan Karyawan Pabrik Petasan

Dalam situasi itu mereka akan sangat sensitif terhadap berbagai tindakan yang mungkin dianggap polri sebagai hal biasa.

“Saya harap polisi bisa meringankan beban mereka dengan bekerja profesional saat mengidentifikasi para korban,” ujar Karding.

Berita Rekomendasi

Karding menyarankan petugas kepolisian membuka posko pengaduan untuk melayani rasa ingin tahu keluarga korban.

Selain itu polisi juga sebaiknya menggunakan diksi-diksi halus saat memberikan keterangan kepada media tentang kondisi para korban.

“Karena kita semua tahu ditinggal pergi oleh orang yang dicintai tidak pernah mudah,” katanya.

Selain itu, Karding meminta aparat kepolisian mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas insiden ledakan gudang petasan di Kosambi, Tangerang.

Baca: Gudang Petasan Meledak, Korban Tewas Ditemukan Bertumpuk

Menurut Sekjen PKB itu, penyelidikan tidak cukup hanya menyasar pemilik perusahaan tapi para pejabat yang bertugas memberi izin dan pengawasan.

“Polisi harus mengusut kasus ini secara profesional karena korban yang jatuh sangat signifikan,” kata Karding.

Pengusutan mendalam penting mengingat jumlah korban meninggal mencapai 47 orang, luka bakar serius 46 orang, dan kepanikan di kalangan warga.

Lalu adanya sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa ini, misal, korban anak-anak yang diduga sebagai pekerja perusahaan, sistem keamanan dan keselamatan yang tidak berjalan, dan lokasi gudang yang bersebelahan dengan bangunan SMPN 1 Kosambi.

“Kejanggalan-kejanggalan ini harus diusut tuntas siapa yang paling bertanggung jawab, baik itu dari perusahaan maupun pejabat pemberi izin dan pengawas,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah gudang petasan meledak di Komplek Pergudangan 99 Kosambi Tangerang Banten pada Kamis (26/10) sekitar pukul 08.30 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas