Ketum PPP Sebut UU Ormas Langkah Tepat Selamatkan Indonesia
Romi menjelaskan ciri dan sikap paham radikal antara lain intoleran, fanatik, eksklusif, dan revolusioner.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy (Romi) memaparkan fenomena radikalisme baik dari segi agama maupun hukum negara kepada ribuan peserta.
Hal itu disampaikan Romi saat menghadiri acara Pembinaan Penyuluh Agama dan Guru non PNS se-Karesidenan Surakarta, di Hotel Diamond Solo, Sabtu (28/10/2017).
Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah ini mengusung tema 'Pencegahan Radikalisme Berbasis Agama'.
Romi menegaskan, bahwa sikap pemerintah mengeluarkan Perrpu Ormas hingga disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR baru-baru ini adalah langkah tepat untuk menyelamatkan Indonesia.
Baca: Cerita Ahok Hadapi Masa Sulit Saat Berada di Rutan Mako Brimob
"Langkah memperbarui UU Ormas telah tepat, karena UU Ormas yang lama menyulitkan pemerintah untuk membubarkan organisasi mengancam keutuhan NKRI," kata Romi dalam keterangan tertulis, Sabru (28/10/2017).
Maka itu, kata Romi, UU Ormas tersebut menyesuaikan pola dan cara penyebaran paham radikalisme.
Romi menjelaskan ciri dan sikap paham radikal antara lain intoleran, fanatik, eksklusif, dan revolusioner.
"Dan radikalisme itu ada pada setiap agama. Namun radikalisme dalam Islam itu sendiri ada dua jenis, pertama destruktif dan persuasif," imbuhnya.
Destruktif dimaksud, menghalalkan segala cara dengan kekerasan sedangkan persuasif dengan menebar wacana seperti ceramah-ceramah hingga ke kampus maupun pertemuan kecil mempengaruhi generasi muda.
Dampak destruktif, lanjutnya, seperti dilakukan ISIS dan Boko Haram.
Adapun negara yang telah terdampak cara ini adalah Suriah.
"Dulu zaman Rasullullah SWT namanya adalah Syam, karena ada satu kelompok yang namanya ISIS memaksakan berdirinya kihilafah maka yang terjadi di Suriah hari ini adalah kehancuran demi kehancuran," katanya.
Baca: Ahok Push Up dan Sit Up 200 Kali Setiap Hari, Ikuti Model Latihan Polisi di Mako Brimob
"Kalau wacana ini dibiarkan diteruskan ke kampus-kampus besar kaum intelektualnya yang semula tidak memiliki pemahaman paripurna tentang agama ikut, maka akan terjadi ketegangan wacana, kalau sudah terjadi ketegangan wacana maka akan diikuti dengan ketegangan antara pengikut sehingga terjadi mobilisasi kekerasan. Maka UU Ormas yang baru tersebut telah tepat," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Farhani dalam sambutan pengantar mengapresiasi kehadiran Romi yang juga Anggota Komisi XI DPR ini menyempatkan waktunya memberikan pemahaman kepada jajarannya terkait upaya melawan radikalisme.
Dikatakan, materi tersebut penting disampaikan utamanya pada para guru dan penyuluh Kemenag yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Disisi lain, Farhani juga menyampaikan apresiasi kepada Romi, yang selama ini memperjuangkan kesejahteraan para guru dan penyuluh di lingkungan Kemenag melalui fungsinya baik secara kekuatan Fraksi PPP DPR RI maupun sebagai Anggota Komisi XI DPR RI.
"Semoga pelayanan para guru dan penyuluh kepada publik akan semakin berkualitas, dengan semakin meningkatnya tunjangan kesejahteraan," harap Farhani.