Status Gunung Agung Turun Menjadi Siaga
"Maka tanggal 29 Oktober 2017 pukul 16.00 WITA status Gunung Agung diturunkan dari Level IV (Awas) ke Level III (Siaga),"
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Dusun Br Yehkori, Untalan, Galih dan Pesagi (Desa Jungutan); dan sebagian wilayah Desa Dukuh adalah daerah yang berbahaya.
"Masyarakat yang berasal dari daerah ini masih harus berada di pengungsian," katanya.
Baca: PKS Persilakan PDI Perjuangan Pinang Netty Heriawan Untuk Pilgub Jabar
Ia mengatakan pengungsi saat ini berjumlah 133.457 jiwa yang tersebar di 385 titik.
Sebagian besar pengungsi sudah dipebolehkan pulang terutaman yang tempat tinggalnya berada di luar radius 6-7,5 km.
BNPB telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten/Kota di Bali untuk pemulangan pengungsi.
Sutopo mengatakan Jumlah penduduk yang berasal dari desa atau dusun yang masih harus mengungsi masih dilakukan pendataan oleh BPBD.
BPBD bersama TNI, Polri, Basarnas, SKPD, NGO dan masyarakat telah menyediakan kendaraan yang ditempatkan di pos pengungsian untuk mengangkut pengungsi pulang.
Sebagian pengungsi pulang menggunakan kendaraan sendiri atau dibantu pihak lain.
Meskipun status Gunung Agung sudah diturunkan menjadi Siaga, status keadaan darurat penanganan pengungsi Gunung Agung yang ditetapkan Gubernur Bali tetap berlaku, yaitu 27 Oktober 2017 hingga 9 November 2017.
Penyataan keadaan darurat ini diperlukan sebagai dasar dalam kemudahan akses penanganan pengungsi.
"Masyarakat di sekitar Gunung Agung dihimbau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya. Jangan terpancing pada berita-berita yang menyesatkan," katanya.