200 Hari Teror pada Novel Baswedan, KPK Masih Belum Lirik Opsi Tim Independen
200 hari sudah teror penyiraman air keras menimpa Novel Baswedan. Hingga kini, pelakunya belum juga terungkap
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 200 hari sudah teror penyiraman air keras menimpa Novel Baswedan. Hingga kini, pelakunya belum juga terungkap dan masih bebas berkeliaran.
Sementara Novel sendiri saat ini masih berada di Singapura untuk menjalani operasi tahap kedua pada mata kirinya.
Baca: 200 hari Berlalu, KPK Doakan Kesembuhan Novel
Operasi tahap pertama telah dilakukan pada 17 Agustus 2017 lalu, dan saat hendak dilakukan operasi kedua pada bulan ini, ternyata harus diundur karena kondisi mata kiri yang belum memungkinkan untuk dioperasi.
Dikonfirmasi ke pihak KPK soal apakah belum akan mengambil langkah pembentukan tim independen untuk mengungkap kasus ini? Menjawab hal itu, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan opsi tersebut belum akan dipilih.
"Itu belum jadi opsi karena kami melihat Polri masih melakukan pekerjaannya. Menurut mereka, kasus ini sulit dan mudah-mudahan bisa segera diungkap," tegas Laode M Syarif, Senin (30/1/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Laode M Syarif juga mengaku komunikasi terus dilakukan antara pimpinan KPK dengan petinggi Polri. Dia masih meyakini, Polri dan jajarannya mampu menangkap pelaku lapangan dan otak penyerangan pada Novel Baswedan.
"Komunikasi informal sering terjadi dengan Pak Kapolri, Wakapolri dan Kapolda. Kapolda Metro yang memimpin langsung upaya pencarian. Mudah-mudahan segera tertangkap karena info terakhir mereka (Polri) menemukan beberapa petunjuk namun memang belum dipresentasikan," ungkapnya.
Dalam komunikasi antar kedua lembaga, disampaikan Laode M Syarif, Polri memang mengakui kesulitas mengungkap karena beberapa faktor seperti kejadian terjadi di malam hari dan minim saksi.
Laode M Syarif berharap bagi masyarakat yang mengetahui soal peristiwa ini untuk memberikan informasi ke Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.