Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Dedi Mulyadi Seharusnya Diperlakukan Fair''

Idealnya, kata Siti Zahro, Dedi selaku kader diperlakukan secara fair dalam kontestasi internal.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in ''Dedi Mulyadi Seharusnya Diperlakukan Fair''
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat pidato di Rapat Paripurna DPRD Purwakarta, Senin (23/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik, Siti Zuhro menyoroti persoalan kaderisasi sebagai masalah yang dihadapi partai-partai politik di Indonesia.

Siti menilai partai politik seharusnya melakukan kaderisasi secara maksimal.

Hal itu termasuk promosi kader yang dilakukan secara transparan, akuntabel sehingga saringan dari kaderisasi tersebut dapat melegakan semua pihak.

Ujaran Siti Zahro itu merujuk pada jatuhnya dukungan Partai Golkar kepada Ridwan Kamil ketimbang Dedi Mulyadi sebagai calon Gubernur Jawa Barat.

Idealnya, kata Siti Zahro, Dedi selaku kader diperlakukan secara fair.

"Dia (Dedi) sudah memilih partai itu dengan berbagai pertimbangan, sesuai ideologinya, sesuai platformnya, yang memang politisi itu memimpikan dirinya ada di rumah itu. Mestinya, idealnya seperti itu dan dia diperlakukan fair, adil," kata Siti saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/10/2017).

Siti menambahkan, partai sepatutnya menerapkan kontestasi menyangkut substansial. Sehingga, saat Pilkada, dapat muncul calon internal yang terbaik.

Berita Rekomendasi

"Karena apa, sudah diajari kontestasi subtansi. Jadi pas Pilkada, mereka (kader partai) itu betul-betul dikontestasikan. Karena the best di internal partainya dan dalam perspektif masyarakat itu yang dikehendaki," kata Siti.

Partai, kata Siti, harus menyesuaikan dan membuat seimbang antara kehendak elit partai untuk mempromosikan kadernya dengan kehendak masyarakat.

Jika demikian, kata dia, tidak ada peta konflik antara elit partai dengan kehendak masyarakat karena pilihan elit politik untuk mencalonkan seseorang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas