Polisi Ungkap Konsumsi Gula Rafinasi di Hotel dan Kafe Terkenal
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigjen Pol Agung Setya mengungkapkan gula rafinasi hanya diperuntukan bagi industri.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyimpangan distribusi gula rafinasi di beberapa hotel dan restoran.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigjen Pol Agung Setya mengungkapkan gula rafinasi hanya diperuntukan bagi industri.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 tahun 2015. Di mana dalam pasal 9 disebutkan bahwa gula kristal rafinasi hanya bisa di distribusikan kepada Industri.
Baca: Fadli Zon: Pegawai Hotel Alexis Bisa Disalurkan ke Tempat Produktif
Namun berdasarkan hasil penyelidikan polisi ditemukan bahwa distributor PT Crown Pratama malah menyalurkannya ke 56 hotel dan kafe di Jakarta, Medan, dan sejumlah kota lainnya.
"Gula rafinasi tidak boleh diperdagangkan dan dikonsumsi. Ini hanya untuk industri," ujar Agung di dalam rilis pengungkapan kasus Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan jajarannya terkait adanya gula rafinasi yang digunakan sejumlah hotel dan kafe.
PT Crown Pratama merupakan perusahaan pengemasan gula rafinasi.
"Perusahaan ini yang melakukan pengemasan gula rafinasi," tambah Agung.
Kemudian pada 13 Oktober 2017 lalu, penyidik melakukan penggeledahan di gudang milik PT Crown Pratama di daerah Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca: Polisi Kejar Pelaku Pengunggah Meme Novanto
Di tempat itu, polisi mendapati 20 karung gula rafinasi seberat 50 kilogram.
Modus penyimpangan yang dilakukan PT Crown Pratama, ungkap Agung, adalah dengan mengemas gula tersebut ke dalam kemasan kecil atau sachet barulah kemudian didistribusikan ke hotel dan kafe yang memesan.
"Kami juga temukan sebanyak 82500 bungkus gula rafinasi yang siap konsumsi," ungkap Agung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.