Ungkap Kasus Novel, Penyidik KPK enggan Gabung dengan Polri
Tim gabungan Polri hingga kini belum mendapatkan titik terang dari kasus teror yang menimpa penyidik KPK
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Polri hingga kini belum mendapatkan titik terang dari kasus teror yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengaku selama kurun waktu 200 hari lebih, terjadi dua kali pertemuan antara pimpinan KPK dengan Polri guna membahas kasus yang jadi sorotan tersebut.
"Soal Novel, antara Polri dengan KPK baru bertemu dua kali, terakhir dengan Kapolri. Saat itu, Polri minta keterlibatan dari penyidik KPK untuk bantu, tapi saya tanya ke dalam, teman-teman (penyidik) enggan (bergabung)," ujar Agus Rahardjo, Selasa (31/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Disinggung soal sudah lebih dari 200 hari tidak kunjung ada perkembangan dari Polri, menurut Agus pihaknya akan koordinasi dengan Polri untuk menanyakan perkembangannya.
"Waktu 200 hari juga waktu yang terlalu lama untuk mengupdate, nanti akan diminta perkembangannya agar teman-teman Polri datang," tambah Agus Rahardjo.
Lebih lanjut, eks pimpinan KPK, Bambang W mengatakan pihaknya bersama para pegiat antikorupsi terus menyuarakan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) karena mereka optimis kasus akan terungkap melalui TGPF.
"Kami ingin semua proses ditujukan untuk kemaslahatan cukup sudah 202 hari bahwa ada masalah kita akan lacak apakah teknis atau politis, ini bukan teknis tapi politis kalau teknis teman2 kepolisian hebat, jangan-jangan politis yang kita lacak, dan kemampuan masyakarat sipil itu juga punya kompetensi yang dibutuhkan penyidik dan itu yang kami ingin tawarkan," ungkapnya.