Suap APBD Malang 2015, KPK Periksa Dua Tersangka M Arief dan Jarod Edy
"MAW dan JES diperiksa sebagai tersangka di kasus suap APBD-P Malang tahun 2015," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memproses kasus suap Rp 700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (Kadis PUP2B) Pemkot Malang tahun 2015 pada Ketua DPRD Malang, M Arief Wicaksono.
Kasus ini diduga terkait pemulusan pembahasan APBD-P Malang tahun 2015.
Terlebih belakangan penyidik menemukan istilah uang Pokok Pikiran (Pokir) dalam pembahasan ABPB-P tersebut.
Menurut dugaan sementara, istilah itu dimaksudkan agar pembahasan APBD-P berjalan lancar.
Kali ini, Kamis (2/11/2017) penyidik mengagendakan pemeriksaan pada dua tersangka di kasus ini yaitu Moch Arief Wicaksono (MAW) Ketua DPRD Kota Malang yang sudah mengundurkan diri karena menyandang status tersangka dan Jarod Edy Sulistyono (JES), Kepala Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang tahun 2015.
"MAW dan JES diperiksa sebagai tersangka di kasus suap APBD-P Malang tahun 2015," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca: KPK Blokir Rekening Tiga Tersangka Korupsi APBD P 2015 Kota Malang
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan perdana keduanya sebagai tersangka. Sebelumnya, mereka juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang lain atau pemeriksaan silang.
Atas perkara ini, sejumlah anggota DPRD Malang hingga Sekda Kota Malang tahun 2015 sudah diperiksa penyidik KPK, baik di kantor KPK Jakarta maupun di Polres Malang, Polda Jawa Timur.
Selain ditetapkan sebagai tersangka di suap APBD-P Malang Tahun 2015, Arief juga berstatus tersangka di kasus lain karena diduga menerima suap dari Komisaris PT ENK, Hendrawan Maruszman.
Suap sebesar Rp 250 juta ini terkait penganggaran kembali proyek pembangunan jembatan kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang tahun anggaran 2016 pada 2015 dengan nilai Rp 98 miliar. Proyek itu rencananya digarap secara multiyears pada 2016 hingga 2018 mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.