KPU Akan Jawab Seluruh Laporan Parpol yang Tak Lolos Verifikasi dengan Data
Ketua Majelis Pemeriksa, Abhan memutuskan hal itu setelah hari ini KPU tidak menyampaikan jawaban-jawaban atas pokok persoalan tersebut.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyampaikan jawaban atas pokok-pokok laporan yang dipersoalkan partai politik tak lolos verifikasi pada Seni (6/11/2017).
Ketua Majelis Pemeriksa, Abhan memutuskan hal itu setelah hari ini KPU tidak menyampaikan jawaban-jawaban atas pokok persoalan tersebut.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pada Senin pekan depan pihaknya akan menyampaikan jawaban dari semua laporan yang dibeberkan parpol yang tidak lolos masa pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Baca: Sandiaga Beberkan Alasan Bikin Sayembara Sepatu
"Kami akan mempersiapkan jawaban untuk menanggapi tanggapan semua jawaban dalil-dali dari semua yang telah disampaikan pelapor," kata Pramono di Gedung Bawaslu, Jumat (3/11/2017).
Pramono menuturkan, jawaban yang akan disampaikan oleh KPU merupakan berdasarkan fakta dan data-data dimana terjadi di lapangan pada saat masa pendaftaran.
Baca: Tiga Hal Ini Jadi Komponen Penting Pengobatan Kanker, Apa Saja?
"Kita akan menanggapi laporan dengan jawaban yang didasari dengan fakta dan data. Bukti-bukti akan kita sampaikan," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.