Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud: Kalau Mau Ungkap Kasus Novel Tidak Sulit, Tinggal Mau atau Tidak

Ia mengatakan, tinggal bagaimana kemauan dari pihak-pihak terkait untuk serius melakukan pengungkapan.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mahfud: Kalau Mau Ungkap Kasus Novel Tidak Sulit, Tinggal Mau atau Tidak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama mantan pimpinan KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqodas, dan M Jasin serta penggiat antikorupsi seperti Najwa Shihab, Usman Hamid, dan Hariz Azhar berfoto bersama usai melakukan pertemuan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Mantan pimpinan KPK serta aktivis antikorupsi mendesak pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) penyerangan Novel Baswedan, yang hingga hari ke 202 kasusnya belum bisa diselesaikan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai tidak terlalu sulit untuk mengungkap kasus kriminal yang menimpa Penyidik KPK Novel Baswedan.

Ia mengatakan, tinggal bagaimana kemauan dari pihak-pihak terkait untuk serius melakukan pengungkapan.

"Saya belum menganalisis ini perlu atau tidak. Tetapi memang ini harus diungkap. Itu kan sebenarnya kalau mau, menurut saya ya, kalau mau mengungkap kasus Novel Baswedan ini tidak sulit sebenarnya, kalau mau. Tinggal mau atau tidak," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Jika memang aparat kepolisian kesulitan mengungkapkannya, maka menurut Mahfud sebaiknya dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bersama KPK.

"Ketika itu dibentuk tim pencari fakta, rakyat akan puas karena rakyat melihat, oh iya, sudah dibentuk TGPF-nya. Seperti itu," kata Mahfud.

Baca: Hakim Ketua: Kenapa Begitu Banyak yang Lupa? Ini Alasan Novanto

"Tapi kalau ini tidak bisa diungkap, dan tim pencari fakta tidak dibentuk, rakyat akan terus bertanya," ucap Mahfud.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyambangi KPK, Selasa (31/10/2017) siang.

"Maksud kedatangan kami‎, mantan pimpinan dan beberapa aktivis pertama ingin komunikasi atau audiensi silaturahmi dengan pimpinan KPK sekarang untuk membicarakan beberapa hal," ujar Abraham Samad.

Diantaranya, yang hendak dibahas dengan pimpinan KPK, Agus Rahardjo Cs ialah mengusulkan segera dibentuknya tim gabungan pencari fa‎kta (TGPF) terhadap kasus Novel Baswedan.

Abraham Samad berpendapat, dibentuknya TGPF sangat penting.

Dianggap penting karena kasus pengusutan penyiram Novel Baswedan sudah berlarut-larut, lebih dari 200 hari, dan Polri belum juga kunjung berhasil mengungkap siapa dalang dan pelaku sebenarnya.

"Ini sudah berlarut-larut, memakan waktu yang begitu lama. Kasus Novel tidak kunjung ada penuntasan dengan kata lain terkatung-katung. Kami ingin mendorong pimpinan KPK segera mengusulkan pembentukan tim TGPF," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas