Satgas Patroli Siber Awasi Grup Media Sosial Penyuka Sesama Jenis
Satgas Patroli Siber juga melakukan pemetaan terhadap persebaran grup ini di media sosial.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri terus melakukan pengawasan terhadap beberapa grup di laman online maupun media sosial yang berisi konten berbau pornografi. Terutama yang berisi penyuka sesama jenis.
"Tiap hari kami monitor, baik di media online dan media sosial," ujar Kasubbag Ops Patroli Siber Polri, AKBP Susatyo Purnomo, saat rilis di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (3/11/2017).
Selain melakukan pengawasan, Satgas Patroli Siber juga melakukan pemetaan terhadap persebaran grup ini di media sosial.
"Grup-grup seperti ini banyak, jadi kami sudah mulai pemetaan grup seperti ini. Baik yang sesama jenis maupun tidak," ujar Susatyo.
Baca: Mahfud: Kalau Mau Ungkap Kasus Novel Tidak Sulit, Tinggal Mau atau Tidak
Bareskrim Polri berhasil menangkap satu pelaku penyebar konten pornografi sesama jenis dengan tersangka Taufik Gani (22).
Susatyo mengungkapkan bahwa Taufik hanya satu dari sekian banyak penyuka sesama jenis yang melakukan perbuatan ini.
"Ada ini sedang kami monitor grup-grup tersebut, ini hanya salah satu dari ribuan," kata Susatyo.