Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjen Rikwanto: Polri Serius Tangani Kasus Teror Novel Baswedan

Setidaknya sudah ada lima orang yang diamankan dan menggunakan metode scientific investigation

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Brigjen Rikwanto: Polri Serius Tangani Kasus Teror Novel Baswedan
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Karo Penmas Brigjen Rikwanto dan Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/5/2017). Keduanya memberikan keterangan pers tentang penyusupan dua orang yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan belum terungkapnya kasus teror Novel Baswedan hingga hari ke 206 ini bukan berarti Polri tidak serius menangani kasus.

"Belum terungkapnya kasus bukan berarti karena penyidik tidak bekerja atau tidak serius mengungkap. Namun kendala tehnis yang ditemukan di lapangan sering membuat proses penyidikan menemui jalan buntu dan bisa membuat penyidik harus kembali ke proses awal lagi," ujar Rikwanto, Sabtu (4‎/11/2017).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengamini memang pelaku teror Novel belum terungkap ‎sampai saat ini. Namun penyidik Polda Metro sudah sunggung-sungguh bekerja.

Setidaknya sudah ada lima orang yang diamankan dan menggunakan metode scientific investigation untuk menguji alibi masing-masing, disimpulkan hasilnya mereka tidak terlibat.

"Pengungkapan suatu perkara pidana kadangkala hanya masalah waktu saja, ada yang cepat, ada cukup lama bahkan ada yang lama sekali baru terungkap karena tingkat kesulitannya yang berbeda satu sama lain," kata Rikwanto.

Baca: Bakal Caleg PSI Masih Lugu Soal Politik, Mereka Bilang Begini

Jenderal bintang satu ini melanjutkan penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim terus berupaya mengungkap dan akan terus mencari pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan.

Berita Rekomendasi

Sekaligus juga berharap ada masukan informasi yang signifikan dari masyarakat dari korban sendiri atau dari pihak manapun untuk bisa dijadikan bahan dalam mengungkap kasus tersebut.

Terpisah, Komisioner Kompolnas, ‎Poengky Indarti menuturkan pihaknya masih mempercayai polri mampu mengungkap kasus yang menyita perhatian banyak orang tersebut.

"Kalau misalnya ingin dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) boleh saja sepanjang tidak saling menganggu dan mendukung. Karena kan ujung-ujungnya balik ke Polisi seperti saat TGPF Munir. ‎Kami harap ini diselesaikan di Polri dan ada masukan informasi dari masyarakat silahkan disampaikan ke penyidik," ujar Poengky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas