Lamban Dorong Pembentukan TGPF, Pimpinan KPK Tidak Berani dengan Polisi
Mereka belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai TGPF apakah akan diusulkan ke Presiden Jokowi atau tidak.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam bulan sudah kasus teror pada Novel Baswedan tidak kunjung terungkap, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terus menyuarakan untuk dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Namun hingga kini, lima pimpinan KPK belum bersikap soal TGPF.
Mereka belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai TGPF apakah akan diusulkan ke Presiden Jokowi atau tidak.
Menyoroti sikap pimpinan KPK yang tidak segera bersikap, Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyahmenilai pimpinan KPK tidak vokal.
"Ini kok aneh, pimpinan KPK tidak vokal, ada kecenderungan tidak berani. Saya menilai pimpinan KPK yang sekarang kalau berhadapan dengan Polisi tidak berani. Pimpinan itu sikapnya harus terang, Novel itu kan anak buahnya," kata Dahnil, dalam diskusi bertopik : Kasus Novel setelah 200 hari", Sabtu (4/11/2017) di Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: Teror Novel Baswedan Jadi PR, Polri Beberkan Alasan Kesulitannya
Menurut Dahnil, enam bulan kasus Novel belum terungkap adalah sesuatu yang tidak normal sehingga jalan harus segera ditempuh ialah melalui pembentukan TGPF.
"Soal TGPF saya sudah komunikasikan dengan Pak Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Kami harap Presiden segera bentuk TGPF karena ini sudah 206 hari," ujar Dahnil.