Kasus Penyerangan Novel Mangkrak, Kapolri Akan Menghadap Jokowi
Kasus penyerangan terhadap Novel, menurut Rikwanto, saat ini masih didalami oleh penyidik Polri Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan segera menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengungkapkan bahwa kemungkinan besar Tito akan menemui Jokowi pada pekan ini.
"Bisa jadi dalam pekan ini pak Kapolri akan menghadap pak Presiden," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Kasus penyerangan terhadap Novel, menurut Rikwanto, saat ini masih didalami oleh penyidik Polri Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Rikwanto mengakui bahwa dalam mengungkap kasus ini, ditemukan banyak kendala.
Baca: Tidak Penuhi Panggilan KPK, Setya Novanto Berlindung Dibalik UU MD3
Dirinya menegaskan bahwa Polri saat ini tidak sengaja untuk mengulur-ulur kasus tersebut.
"Ada kasus yang cepat terungkap, ada yang agak lama, ada yang sangat lama. Dan itu natural saja di lapangan. Jadi dalam kasus saudara Novel ini tidak ada sama sekali ingin memperlambat atau tidak sungguh-sungguh," kata Rikwanto.
200 hari lebih sudah penyerangan terhadap menggunakan air keras terhadap Novel.
Namun hingga kini polisi belum menemukan dalang hingga pelaku penyerangan terhadap Novel.