Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Zaman Now, Harus Mengedepankan Win Win Solution

Beda zaman beda juga cara kerjanya. Hal ini berlaku untuk semua profesi, termasuk pengacara.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pengacara Zaman Now, Harus Mengedepankan Win Win Solution
Ilustrasi pengacara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beda zaman beda juga cara kerjanya. Hal ini berlaku untuk semua profesi, termasuk pengacara.

Profesi yang banyak diminati oleh banyak anak muda ini kini harus lebih mengedepankan upaya mediasi dan komunikasi dengan pihak lawan.

Sehingga akan terjadi win win solution di setiap kasus yang dihadapi.

"Ketika ada perkara pertama-tama kita buka seluas-luasnya komunikasi antar pihak, sudah pasti klien sama lawan gak nyambung, makanya sebagai kuasa dari klien, tugas pengacara zaman now harus supel dan pandai pandai berkomunikasi dengan pihak lawan," ucap Lexyndo Hakim SH MH MKn, seorang pengacara muda.

Pria yang juga sebagai Konsultan HKI di Hakim Law Firm ini juga menjelaskan ketika masing-masing sudah bicara gengsi dan harga diri di dalam pengadilan hal tersebut tak akan memecahkan masalah dan malah memperuncingnya.

"Pengacara zaman now ya mungkin harus kurang kurangi bertikai di pengadilan. Upayakan lobi-lobi mediasi yang dapat berujung perdamaian," ucapnya.

"Tentunya hal berbeda misalnya, dalam perkara pidana umum, pembunuhan, bahkan korupsi, ya kita kerja membela klien dengan memaksimalkan bukti, argumentasi dan yurisprudensi," lanjut Lexy.

Berita Rekomendasi

Di tempat yang sama, Gracia Natalie SH MHum, wanita yang juga berprofesi sama seperti Lexy mengatakan pengacara zaman now harus belajar banyak dengan para senior.

Menurutnya, seorang pengacara akan semakin ahli karena pengalaman.

"Pengacara jaman dulu, lebih tangguh contoh aja almarhum Bang Adnan Buyung, Bu Lely, Bang Todung, mereka kerja keras, serius, dan apa yang mereka dapatkan adalah buah dari perjalanan hidup mereka," ucapnya.

Lain lagi pendapat Aldrien Steven SH MH, pengacara Pajak yang banyak berpraktik di Batam.

Menurutnya sebagai pengacara zaman now, sudah tentu syarat utamanya adalah pandai bicara, selain juga kemampuan analisis masalah.

"Pengacara zaman now mungkin harus juga menguasai bidang 'entertainment lawyer'," tutur Henky Solihin SH MH, Pengacara yang juga Konsultan HKI di Bandung.

Istilah entertainment lawyer sendiri adalah mereka yang bertugas mengurusi persoalan hukum tentang hal-hal yang berhubungan dengan dunia hiburan.

Misalnya copyright, hak cipta, hak kekayaan intelektual, sampai paten merek dan lainnya.

Namun dari semua itu yang paling terpenting bagi pengacara zaman now adalah peduli dengan kepentingan wong cilik, dan pengacara yang mengutamakan membela ketidakadilan.

"Masyarakat datang ke Pengacara karena dia butuh bantuan hukum, layani sebaik-baiknya, banyak orang mengaku-ngaku pengacara ga taunya markus, kasihan kliennya, ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga. Kita butuh pengacara yang tidak lupa akan tanggung-jawab profesinya, kita harus jadi pengacara yang dihormati bukan ditakuti " tutur Lexy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas