Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: TGPF Tak Menyelesaikan Masalah Novel Baswedan

Desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) terhadap kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan, kian kuat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polri: TGPF Tak Menyelesaikan Masalah Novel Baswedan
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto. 

TRIBUNNEWS.COM - Desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) terhadap kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan, kian kuat.

Hal ini karena polisi dianggap lamban mengungkap pelaku penyiraman.

Baca: Polisi: Penyelidikan Meme Setnov Masih Dikembangkan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menganggap pembentukan TGPF bukan solusi dari penanganan kasus tersebut.

"Jadi bukan hak spesial kasus Novel ini saja, semua orang punya hak yang sama, tapi itu tidak menyelesaikan masalah," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Menurut Rikwanto, jangan sampai pembentukan TGPF menjadi preseden. Nantinya siapapun yang merasa penanganan kasusnya lamban akan meminta pembentukan TGPF seperti Novel.

Rikwanto mengatakan, penanganan kasus Novel semestinya dilakukan melalui koridor hukum.

Berita Rekomendasi

"Yakinlah, kalau memang ke penyidik kurang pas atau kurang berkenan, ke KPK sendiri. Atau ke siapa yang dianggap cukup punya kompentensi dipercaya untuk itu ya nanti baru dikondisikan ke Polri," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, jangan sampai muncul banyak prasangka dan asumsi di balik kasus ini.

Ia meminta masyarakat turut aktif memberikan informasi kepada Polri maupun KPK mengenai dugaan pelaku penyiraman Novel.

"Jangan punya bukti, info, bahan bagus untuk mengungkap lalu dipegang saja dengan alasan nanti TGPF, saya buka. Itu namanya menghambat. Memperlama," kata Rikwanto.

Sementara itu, Novel Baswedan mendorong dibentuknya TGPF untuk mengusut tuntas kasusnya.

Menurut dia, melihat molornya penyidikan selama berbulan-bulan, pelaku tidak akan tertangkap dari hasil penyidikan polisi.

Ia memastikan akan membeberkan fakta-fakta yang ditemukan serta kejanggalan dalam pengusutan kasusnya kepada TGPF.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas