Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TGPF Kasus Novel, Jokowi Tunggu Kapolri

Jokowi mengatakan bahwa dirinya sampai saat ini masih menunggu Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menghadapnya.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in TGPF Kasus Novel, Jokowi Tunggu Kapolri
TribunStyle/kolase
Presiden Joko Widodo resmikan Tol Becakayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menanggapi perlu atau tidaknya Tim Gabungan Pencari Fakta kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan.

Jokowi mengatakan bahwa dirinya sampai saat ini masih menunggu Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menghadapnya.

"Kapolri belum menghadap saya, saya bertemu Kapolri dulu," ujar Jokowi disela-sela kunjungan kerjanya ke Madiun, Provinsi Jawa Timur, Senin (6/11/2017).

Sementara itu, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan hingga kini belum ada informasi terkait rencana Kapolri menghadap kepada Presiden.

Baca: Korupsi Itu Pidana Khusus Jadi KPK Tak Perlu Izin Presiden Panggil Setnov

"Presiden akan memanggil Kapolri terlebih dahulu untuk mendengar progress penanganan terhadap kasus penyiraman air keras kepada Novel. Agendanya belum ada informasi mengenai pemanggilan Kapolri," kata Johan.

Di waktu yang sama, pihak Polri mengisyaratkan bahwa pembentukan TGPF untuk membuat kasus penyiraman itu menjadi terang benderang tidak diperlukan.

Berita Rekomendasi

"Kalau memang ada mereka, siapapun yang punya informasi bagus siapakah pelakunya, atau diduga kuat pelakunya, informasikan ke penyidik supaya didalami dan diselidiki," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Komjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Senin ini.

Tanggapan Rikwanto tersebut ketika menanggapi desakan gabungan masyarakat anti korupsi untuk membentuk TGPF agar penuntasan kasus Novel segera terwujud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas