Alasan KPK Periksa Ketua Pansus Hak Angket dan Rudi Alfonso
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (7/11/2017) memeriksa sejumlah saksi yang namanya tidak tercantum di jadwal pemeriksaan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (7/11/2017) memeriksa sejumlah saksi yang namanya tidak tercantum di jadwal pemeriksaan.
Dua saksi tersebut yakni Ketua Pansus Hak Angket DPR, Agun Gunandjar dan pengacara Rudi Alfonso. Pada awak media, keduanya mengaku diperiksa sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengamini pemeriksaan pada Agun Gunandjar dan Rudi Alfonso dilakukan untuk pengembangan kasus e-KTP.
Baca: Jadi Barang Koleksi, Fadli Zon Anggap Meme Soal Dirinya sebagai Hiburan
Sementara itu, Rudi Alfonso yang menggunakan kemeja biru juga irit bicara soal pemeriksaanya hari ini.
Dia hanya tersenyum saat ditanya soal pemeriksaan apakah terkait Setya Novanto, Ketua DPR RI atau bukan.
Sebelumnya, Rudi juga pernah dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan merintangi penyidikan dengan tersangka Markus Nari (MN), Anggota DPR.