Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan KPK Periksa Ketua Pansus Hak Angket dan Rudi Alfonso

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (7/11/2017) memeriksa sejumlah saksi yang namanya tidak tercantum di jadwal pemeriksaan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Alasan KPK Periksa Ketua Pansus Hak Angket dan Rudi Alfonso
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Juru bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (7/11/2017) memeriksa sejumlah saksi yang namanya tidak tercantum di jadwal pemeriksaan.

Dua saksi tersebut yakni ‎Ketua Pansus Hak Angket DPR, Agun Gunandjar dan pengacara Rudi Alfonso. Pada awak media, keduanya mengaku diperiksa sebagai saksi.

‎Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengamini pemeriksaan pada Agun Gunandjar dan Rudi Alfonso dilakukan untuk pengembangan kasus e-KTP.

Baca: Jadi Barang Koleksi, Fadli Zon Anggap Meme Soal Dirinya sebagai Hiburan

Sementara itu, Rudi Alfonso yang menggunakan kemeja biru juga irit bicara soal pemeriksaanya hari ini.

Dia hanya tersenyum saat ditanya soal pemeriksaan apakah terkait Setya Novanto, Ketua DPR RI atau bukan.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Rudi juga pernah dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan merintangi penyidikan dengan tersangka Markus Nari (MN), Anggota DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas