Kementerian PUPR Ajak 27 Pemda Bangun Kota Layak Huni
Hal ini berdasarkan konsep pembangunana inovatif, kreatif dan terpadu sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepadatan penduduk yang tinggi di kawasan perkotaan di Indonesia akibat arus urbanisasi yang deras membuat kehidupan di kota menjadi tidak nyaman.
Kota-kota menghadapi tantangan seperti munculnya kawasan kumuh di kota besar, degradasi lingkungan, kesenjangan sosial hingga tingkat kriminalitas yang tinggi.
Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti menilai butuh kerjasama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mewujudkan perkotaan yang lebih layak huni.
Hal ini berdasarkan konsep pembangunana inovatif, kreatif dan terpadu sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Baca: Bangun Bendungan Ciawi dan Sukamahi untuk Kendalikan Banjir Jakarta
"Upaya tersebut melalui peningkatan layanan infrastruktur dasar pemukiman, air minum dan sanitasi layak," kata Anita, Selasa (7/11/2017).
Untuk memperkuat kerjasama yang sudah terjalin, dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen pembangunan perkotaan berkelanjutan antara Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo dengan 27 kepala daerah di Indonesia.
Baca: Golkar Beri Bantuan Hukum bagi Aditya Moha
Sebelum ditandatangani, pernyataan komitmen dibacakan oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini, intinya bahwa komitmen merupakan bentuk pelaksanaan amanat UU No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Selain itu kesepakatan itu untuk melaksanakan kesepakatan dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan dan Agenda Baru Perkotaan yang bertujuan mewujudkan kota yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan.