Polisi yang Melakukan Kekerasan pada Operasi Zebra di Bulukumba Telah Ditindak
"Itu dalam proses ya, anggota itu dalam proses penindakan oleh pak Kapolda (Irjen Pol Muktiono), yang jelas ditindak," ujar Royke.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Zebra 2017 memakan korban setelah satu warga Bulukumba, Sulawesi Selatan, harus meregang nyawa setelah diduga mendapatkan penganiayaan dari oknum polisi.
Menanggapi hal tersebut, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, mengungkapkan bahwa oknum polisi yang tergabung dalam Satlantas Polres Bulukumba telah mendapatkan tindakan dari Polda Sulsel.
"Itu dalam proses ya, anggota itu dalam proses penindakan oleh pak Kapolda (Irjen Pol Muktiono), yang jelas ditindak," ujar Royke kepada wartawan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (8/11/2017).
Menurut Royke, anggota Polri yang bertugas selama Operasi Zebra 2017 juga mendapatkan pengawasan dari Divisi Profesi dan Pengamanan.
Dirinya memastikan setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan tindakan tegas jika terbukti.
"Dihukum, di dalam setiap tim dalam Operasi Zebra . Kita juga punya tim untuk menindak anggota yang nakal seperti Provost, Propam," tambah mantan Kapolda Papua Barat ini.
Baca: Beredar Video Siswa Dianiaya Guru, Mendikbud: Tak Semua Sekolah Begitu
Seperti diketahui, dilansir dari Tribun Timur, warga Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Zainal Abidin (19), dinyatakan meninggal dunia setelah diduga mengalami tindak kekerasan oleh oknum kepolisian, Minggu (5/11/2017) pukul 13.20 WITA.
Perlakuan kurang menyenangkan tersebut diduga dialami Zainal, saat operasi zebra berlangsung di daerah Tabbuttu, Kelurahan Kalumeme , Kecamatan Ujung Loe, Sabtu (4/11/2017).
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bulukumba dan kemudian di rujuk ke RS Islam Faisal Makassar, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.