Terlibat kasus Narkoba, Gerindra Tidak Akan Beri Bantuan Hukum Kepada Gede Komang Swastika
"Informasinya kan menurut kita sungguh valid dari institusi resmi kepolisian. Kita juga dengar teman-teman DPD Bali,"
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra mengambil tindakan tegas kepada kadernya Gede Komang Swastika yang diduga terlibat kasus narkoba.
Gerindra pun tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pria yang saat ini masih buron tersebut.
Baca: PDIP Disebut Tidak Punya Kader Populer Untuk Pilkada Jawa Barat
"Bantuan hukum jelas enggak," kata anggota Majelis Kehormatan Gerindra, Habiburokhman di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Habibburokhman menuturkan, partainya tidak memiliki toleransi kepada kader yang terlibat kasus narkoba.
Bahkan, Gerindra pun tidak akan segan untuk memberhentikan kader yang terlibat dalam kasus Narkoba.
Baca: Ingatkan Pasal 25 UU Tipikor, KPK Yakin Polri Prefesional Usut Kasus Surat Palsu Pimpinan KPK
"Kita tegas dan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran narkoba seperti ini," tuturnya.
Habiburokhman menuturkan, Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah merekomendasikan pemberhentian terhadap Gede Komang Swastika.
Baca: KPK Siap Hadapi Proses Hukum Dua Pimpinannya di Kepolisian
Pihaknya, kata dia telah mendapatkan informasi yang valid terkait dengan dugaan kasus narkoba yang melibatkan Gede Komang Swastika.
"Informasinya kan menurut kita sungguh valid dari institusi resmi kepolisian. Kita juga dengar teman-teman DPD Bali," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.