Wakil Ketua Komisi II: Politik Uang Berpotensi Ciptakan Konflik di Pilkada
Untuk itu, peran penyelenggara Pilkada harus tegas dalam mencegah terjadinya politik uang.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya praktek politik uang atau money politics dalam sebuah kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) dapat menjadi pemicu konflik.
Untuk itu, peran penyelenggara Pilkada harus tegas dalam mencegah terjadinya politik uang.
"Konflik akibat politik uang dapat terjadi. Misalnya membeli suara secara eceran atau grosiran," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy di Gedung KPU, Selasa (7/11/2017).
Lukman Edy menuturkan, pembelian suara secara eceran biasanya dilakukan dari rumah ke rumah dengan membagikan amplop berisi uang yang nominalnya bervariasi. Menurutnya, pembelian suara secara eceran juga dapat berupa pembagian sembako.
"Kalau beli grosiran biasanya di TPS," tuturnya.
Menurut Lukman, KPU atau KPUD harus melakukan inovasi dalam mencegah terjadinya politik uang tersebut. Dirinya menceritakan ada sebuah petugas KPUD melakukan patroli selama empat hari di masa tenang.
"Patroli itu bekerjasama dengan aparat keamanan dengan melakukan razia terhadap kemungkinan terjadinya politik uang. Jadi kalau ada truk yaang bawa sembako bisa ditanyakan, kalau ada orang bawa ransel besar patut dipertanyakan," ujarnya.
"Razia di masa tenang itu akan memberikan efek takut kepada kandidat. Seluruh daerah pilkada bikin razia seperti itu di masa tenang," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.