Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saut Situmorang Sebut Surat Pencegahan Setya Novanto Bukti Sistem di KPK Bekerja

"Jadi itu sudah betul, karena mereka bagian dari sistem. Itu menunjukan nanti kita menjawab bahwa sistem bekerja di KPK,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Saut Situmorang Sebut Surat Pencegahan Setya Novanto Bukti Sistem di KPK Bekerja
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. 

Laporan wartawan Tribunnews.com. Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Setya Novanto tidak hanya melaporkan dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang tapi juga 24 penyidik dan direktur penyidikan KPK.

Mereka dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, serta dugaan pemalsuan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Ketua DPR RI tersebut.‎

Baca: Selain Pimpinan KPK, Pengacara Setya Novanto Juga Laporkan Direktur Penyidikan dan Penyidik KPK

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dikonfirmasi awak media, Jumat (10/11/2017) mengaku tidak khawatir.

Saut bahkan menyebut bahwa surat pencegahan yang dilaporan tersebut justru membuktikan kalau institusinya tidak berjalan atas kemauan satu dua orang tertentu, melainkan karena suatu sistem yang tercipta sudah sangat baik.

Baca: KPK: Pengumuman Tersangka Baru Korupsi KTP Elektronik Tinggal Tunggu waktu

"Ya karena kan disebutkan bahwa mereka (24 Penyidik) bagian dari sistem. Yang menuntut juga kan menganggap bahwa mereka juga bagian dari sistem di KPK. Itu bagus, menunjukkan bahwa sistem di KPK bekerja," ungkap Saut di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Saut menjelaskan ‎meski dirinya memang yang teken surat pencegahan Setya Novanto berkaitan e-KTP, namun itu bukan keputusan pribadi.

Baca: Penjelasan Saut Situmorang Soal Tandatangan Surat Pencegahan Setya Novanto

Melainkan melalui gelar perkara sejumlah pihak berwenang di lembaganya, dan kemudian diputusan lagi secara kolektif kolegial oleh pimpinan KPK.

"Jadi itu sudah betul, karena mereka bagian dari sistem. Itu menunjukan nanti kita menjawab bahwa sistem bekerja di KPK," kata Saut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas