KPK Tunggu Kehadiran Setya Novanto pada Pemeriksaan Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (13/11/2017) menunggu kehadiran Setya Novanto sebagai saksi di kasus korupsi e-KTP.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (13/11/2017) menunggu kehadiran Setya Novanto sebagai saksi di kasus korupsi e-KTP.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memperbolehkan kliennya tidak memenuhi panggilan dari penyidik KPK.
Padahal, Setya Novanto sebelumnya telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).
Lantas, apakah kali ini KPK akan memanggil paksa Setya Novanto jika kembali mangkir?
"Panggilan hari ini Senin, 13 November 2017 sebagai saksi sudah kami sampaikan secara patut di hari kerja beberapa hari kemarin. Sejauh ini belum ada pemanggilan paksa," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Febri melanjutkan sebagai Ketua DPR RI seharusnya Setya Novanto memberikan contoh baik dengan memenuhi panggilan aparat penegak hukum.
"Semestinya tentu pimpinan lembaga negara yang terhormat memberikan contoh baik mematuhi panggilan penegak hukum," tambahnya.