Kualitas dan Tarif Kesehatan Program JKN Dinilai Kurang Memadai
Rendahnya mutu pelayanan kesehatan JKN saat ini dikarenakan tidak meratanya fasilitas kesehatan
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kualitas dan tarif pelayanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai masih kurang memadai.
Ini tercermin dari banyaknya persoalan terkait dua hal tersebut, seperti masih banyaknya pasien-pasien JKN yang ditolak atau diperlakukan tidak semestinya di beberapa rumah sakit, dengan alasan tarif pelayanan kesehatan yang dapat di klaim ke BPJS rendah atau tidak sesuai dengan biaya jasa medis dan obat-obatan.
Terungkap permasalahan rendahnya mutu pelayanan kesehatan JKN saat ini dikarenakan tidak meratanya fasilitas kesehatan, persoalan ketersediaan dokter dan tenaga medis lainnya, serta rendahnya tarif pelayanan kesehatan.
“Perbedaan jumlah fasilitas dan tenaga kerja kesehatan di kota-kota besar dan di daerah lain di Indonesia yang tidak seimbang mengakibatkan akses pelayanan tidak merata,” kata Luthfi Mardiansyah, Chairman Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) dalam keterangan resminya, Senin (13/11/2017).
Lebih dari 500 rumah sakit swasta di Indonesia belum menjadi provider BPJS-Kesehatan.
Baca: BPJS Kesehatan Defisit, Pemerintah Dipastikan Iuran Tidak Naik
Menurut Luthfi, rendahnya tarif Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs) atau sistem pembayaran paket berdasarkan penyakit menjadi salah satu penyebab kurang tertariknya rumah sakit melayani pasien-pasien JKN.
“Walaupun ada perbedaan tarif antara rumah sakit pemerintah dan swasta, namun masih kecil, mungkin perlu dibedakan antara 30%-35%,” papar Luthfi.
Penentuan tarif INA-CBGs untuk rumah sakit swasta perlu dimasukkan biaya tenaga kerja medis maupun non-medis yang harus dikeluarkan, sementara rumah sakit pemerintah tidak harus menanggung beban biaya tenaga kerja.
Di sisi lain, terjadinya perlakuan yang tidak semestinya terhadap pasien JKN di antaranya karena penerapan kuota pelayanan, membatasi waktu layanan, bahkan ada pasien-pasien yang diminta datang berulang-ulang untuk hal-hal yang tidak perlu.
Hal itu menjadi kenyataan di lapangan yang tidak bisa dihindari.
Pihak rumah sakit selalu menjadikan rendahnya tarif INA-CBGs dan lambatnya pembayaran klaim dari BPJS-Kesehatan sebagai alasan.
Baca: Bahaya, Inilah Daftar Kebiasaan Sepele yang Bisa Akibatkan Gangguan Kesehatan Serius
Laksono Trisnantoro M.Sc Ph.D, Guru Besar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UGM, mengatakan rasio jumlah dokter di kota-kota di Indonesia memang sangat berbeda.