Kualitas dan Tarif Kesehatan Program JKN Dinilai Kurang Memadai
Rendahnya mutu pelayanan kesehatan JKN saat ini dikarenakan tidak meratanya fasilitas kesehatan
Penulis: Eko Sutriyanto
DKI Jakarta dan DIY memiliki jumlah dokter yang cukup, sementara di kota-kota lainnya sangat rendah. Ini yang menyebabkan kualitas pelayanan tidak merata.
“Seharusnya residence dimasukkan sebagai tenaga kerja pelayanan kesehatan, tidak dianggap sebagai siswa. Mereka saat ini bekerja melayani pasien-pasien JKN,” ungkapnya dalam seminar dengan tema “Membuat Tarif Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs) Cukup” di Yogjakarta pekan lalu.
Ini akan membuat jumlah dokter dan spesialis “cukup” untuk melayani pasien-pasien JKN.
Mengingat semua peserta JKN berhak mendapatkan mutu layanan kesehatan yang prima dan tidak diskriminatif, penyempurnaan besaran tarif perlu dipikirkan oleh Kementerian Kesehatan.
Baca: Wanita Cantik Asal Medan Menipu hingga Miliaran, Hamil 7 Bulan tapi Status Belum Menikah
Sejalan dengan kebijakan baru tentang besaran tarif, rumah sakit juga dituntut menjalankan strategi pengendalian biaya, peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kesehatan, yang pada akhirnya dapat menarik lebih banyak pasien-pasien JKN yang ditangani.
Meski demikian, Dr. Ediansyah, MARS, MM, Direktur Rumah Sakit An-Nisa Tangerang, memiliki pengalaman lapangan yang menarik. Rumah sakit yang dikelolanya mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pasien-pasien JKN.
“Pasien JKN kami meningkat terus, lebih dari 800 setiap hari, dan rumah sakit mampu membiayai upaya peningkatan kualitas pelayanan termasuk pengadaan teknologi dan alat-alat kesehatan terbaru,” tuturnya.
Dia menilai, tarif INA-CBGs saat ini dirasakan cukup dengan kiat-kiat efisiensi dan tetap mengedepankan kualitas pelayanan kesehatan.
Efisiensi ini mencakup strategi pengendalian biaya dan kebutuhan lainnya, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.