Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembakar Polres Dharmasraya Ternyata Anak Perwira Polri

Salah satu pelaku pembakar Markas Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat, merupakan anak perwira Polri.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Pelaku Pembakar Polres Dharmasraya Ternyata Anak Perwira Polri
Tribun Jambi/Jaka Hendra Baittri
Minggu (12/11/2017) rumah terduga pembakar Mapolsek Dharmasraya diawasi ketat oleh kepolisian Bungo di kawasan Kecamatan Rimbo Tengah. (TRIBUNJAMBI/JAKA HENDRA BAITTRI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu pelaku pembakar Markas Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat, merupakan anak perwira Polri. Hal itu dibenarkan oleh Wakapolri Komjen Syafruddin di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).

"Iya betul," ujarnya.

Syafruddin tak merinci secara detail profil pelaku. Ia menerangkan, pelaku sudah tidak lama meninggalkan rumah orang tuanya, namun pemeriksaan tetap dilakukan terhadap keluarga pelaku.

Baca: Polres Dharmasraya Terbakar, 2 Orang Pembawa Panah yang Dicurigai Tewas Ditembak

"Tapi yang bersangkutan sudah lama meninggalkan rumahnya dan sudah tidak ada hubungan dengan orangtuanya, termasuk orang tuanya juga dilakukan investigasi secara mendalam," ujar Syafruddin.

Sebelumnya,Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, peristiwa kebarakan terjadi sekitar pukul 02.45 WIB, mengakibatkan seluruh bangunan utama Polres Dharmasraya hangus terbakar.

Baca: Nissan Demonstrasikan Teknologi e-Power di Mobil Listrik Nissan e-Note

Berita Rekomendasi

"Api diduga berasal dari ruangan belakang antara Ruang Siwas dengan Ruang Sitipol Polres Dharmasraya," ujar Rikwanto melalui keterangan tertulis, Minggu (12/11/2017).

Sekitar pukul 03.00 WIB, dua unit mobil pemadam kebakadan tiba di Mapolres Dharmasraya untuk memadamkan Api yang masih berkobar di Gedung Polres Dharmasraya,

Saat pemadaman berlangsung, seorang petugas pemadam kebakaran melihat dua orang mencurigakan mengenakan pakaian hitam sambil memegang busur panah.

"Personel Polres Dharmasraya langsung mengepung orang yang dicurigai tersebut," ujar Rikwanto.

Dua orang tersebut melakukan perlawanan dengan melepaskan busur panah ke arah petugas. Sehingga personel Polres Dharmasraya melakukan tindakan tegas dengan menembakkan peluru ke udara.

Namun, kedua orang tersebut tetap melakukan perlawanan sehingga petugas menembak keduanya.

"Sehingga mengakibatkan Kedua orang tersebut meninggal dunia," ujar Rikwanto.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti dalam peristiwa tersebut. Yakni, selembar kertas dengan pesan jihad dari “Saudara Kalian Abu Azzan Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah”, 1 Busur Panah, 8 Anak Panah, 2 Buah Sangkur, 1 Bilah Pisau Kecil, 1 Sarung Tangan Warna Hitam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas