Pengurus DPP Partai Golkar Zulhendri Diperiksa KPK untuk Tersangka Markus Nari
Anggota dan pengurus DPP Partai Golkar, Zulhendri hari ini, Selasa (14/11/2017) memenuhi panggilan penyidik KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota dan pengurus DPP Partai Golkar, Zulhendri hari ini, Selasa (14/11/2017) memenuhi panggilan penyidik KPK.
Sebelumnya yang bersangkutan dipanggil pada Selasa (7/11/2017) sebagai saksi terkait kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan palsu pada persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Politisi Golkar, Markus Nari sebagai tersangka. Bahkan Markus Nari juga menyandang status tersangka di korupsi e-KTP.
"Kapasitas saya disini diperiķsa sebagai saksi. Sebagai warga negara yang baik dipanggil institusi penegak hukum dalam perkara Markus Nari, saya datang dong," ungkapnya di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Zulhendri juga membenarkan panggilan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan yang sebelumnya dimana dia tidak bisa hadir karena berada di luar kota.
Zulhendri sendiri belum mau bicara banyak soal pemeriksaannya, dia mengaku belum mengetahui apa yang ingin digali penyidik dari dirinya yang adalag wakil bendahara umum di partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Saya tidak tahu apa-apa kok, kebetulan saya sebagai wakil bendahara Golkar, ya saya tidak tahu perrimbangan apa saya dipanggil, penyidik yang lebih tahu," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.