Polisi Akan Periksa Ustaz Sambo Terkait Saracen
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana untuk memanggil Ketua Pelaksana Tamasya Al-Maidah, Ansufri Idrus Sambo, terkait
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana untuk memanggil Ketua Pelaksana Tamasya Al-Maidah, Ansufri Idrus Sambo, terkait kasus Saracen.
Mantan Ketua Presidium Alumni 212 ini diperiksa polisi terkait hubungan anggota Tamasya Al-Maidah dengan anggota Saracen.
"Iya (dipanggil), nantilah kalau akan diperiksa (Sambo) dikabarin," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber, Kombes Irwan Anwar, kepada wartawan di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2017).
Irwan mengungkapkan bahwa secara lembaga Yayasan Tamasya Al-Maidah tidak memiliki hubungan secara langsung dengan kelompok Saracen.
"Kalau bicara Tamasya dan Saracen, tak ada kaitan. Yang berkaitan itu orang-orangnya," tambah Irwan.
Baca: Kelompok Saracen Siapkan Puluhan Ribu Akun Facebook untuk Sebar Ujaran Kebencian pada Pilpres 2019
Namun Yayasan Tamasya Al-Maidah menggunakan jasa Saracen untuk mempublikasikan kegiatan Tamasya Al-Maidah.
"Yang pasti dari hasil pemeriksaan, memang Saracen digunakan untuk publikasi undangan Tamasya Al-Maidah melalui media sosial," ungkap Irwan.
Meski demikian, Irwan yakin anggota Yayasan Tamasya Al-Maidah saling terhubung dengan anggota kelompok Saracen.
Baca: Puluhan Warga Mengaku Tidak Tahu Identitasnya Dicatut Kelompok Saracen di Facebook
Irwan mengungkapkan bahwa Yayasan Tamasya Al-Maidah dan anggota kelompok Saracen memiliki agenda yang sama dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019.
Namun Irwan tidak menjelaskan mengenai kesamaan kedua kelompok tersebut.
"Pastilah (kedua kelompok memiliki agenda yang sama dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019), nanti dengarkan saja sidangnya (Jasriadi)," jelas Irwan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.