Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPR Tak Dapat Pastikan Novanto Bisa Gunakan Hak Imunitas

Kita seluruhnya tentu memberi dukungan supaya penyelesaiannya supaya lebih cepat, transparan, akuntabel

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wakil Ketua DPR Tak Dapat Pastikan Novanto Bisa Gunakan Hak Imunitas
KOMPAS IMAGES
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Hermanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mendukung segera diselesaikannya persoalan dugaan korupsi yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

"Kita seluruhnya tentu memberi dukungan supaya penyelesaiannya supaya lebih cepat, transparan, akuntabel dan semuanya selesai dengan hal yang terbaik," ujar Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

‎Menurut Agus, kasus korupsi e-KTP yang diduga melibatkan Novanto merupakan persoalan hukum yang saat ini sedang diselesaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga perlu dilihat secara seksama apakah kasus korupsi menyangkut hal khusus yang tidak bisa dilindungi hak imunitas.

"Di dalam UU MD3 memang ada hak imunitas, tapi ini tidak menyangkut hal-hal yang khusus. Sedangkan kita sekarang tinggal melihat apakah korupsi merupakan tindakan yang khusus, kita serahkan sepenuhnya pada KPK," ujar Agus.

Baca: Deisti Istri Setya Novanto Juga Sakit Saat Dipanggil KPK

‎Lebih lanjut dia melanjutkan, dalam UU MD3 telah diatur yang didalamnya ada poin hal-hal yang telah disepakati bersama, misalnya Undang-Undang KPK adalah lex specialis dan juga mempunyai hal-hal yang khusus.

"Jadi kita serahkan sepenuhnya kepada KPK dan Pak Setya Novanto, karena beliau yang mempunyai hak dan KPK juga mempunyai kewenangan untuk melaksanakan penyelesaiannya," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas