Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buni Yani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Netizen: Dia Bersalah Kenapa Ahok Tetap Dipenjara?

Terbukti bersalah, Buni Yani akhirnya dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara pada sidang vonis, Selasa (14/11/2017)

Editor: Tinwarotul Fatonah
zoom-in Buni Yani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Netizen: Dia Bersalah Kenapa Ahok Tetap Dipenjara?
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa Buni Yani menyimak pembacaan putusan oleh majelis hakim pada sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (14/11/2017). Dalam putusannya majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Buni Yani dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, karena perbuatan terdakwa dinilai memenuhi unsur Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan melakukan ujaran kebencian dan mengedit isi video pidato Ahok. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Terbukti bersalah, Buni Yani akhirnya dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara pada sidang vonis.

Ketua Majelis Hakim M Saptono menjatuhkan vonis tersebut pada sidang vonis yang digelar pada Selasa (14/11/2017) di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung.

Vonis tersebut membuat netizen meminta agar Ahok dibebaskan, karena Buni Yani terbukti bersalah.

@adhityawiputra: Dia bersalah kenapa ahok tetep kepenjara ?.

@wijaya_strong: Secara LOGIKA kalau Buni Yani DIVONIS BERSALAH maka Ahok berarti TIDAK BERSALAH dan HARUS dibebaskan. Jadi Antara Ahok dan Buni salah satu ada yg SALAH dan BENAR nya.

Akun Twitter @wijaya_strong tersebut menyebut Ahok tidak bersalah, karena Buni Yani yang bersalah.

Ada juga yang mengungkapakn kekecewaan menyikapi vonis Buni Yani yang dianggap terlalu ringan.

Berita Rekomendasi

@kristyemelia: ringan sekali pak hukumannya.

@An1taChristine: kok bisa cuma 1 thn 6 bulan? pasal berlapis dan membuat onar NKRI !! walo ga puas, tapi.. dibanding bebas.

@xpresi_grafika: harusnya 6 tahun 1 bulan.

@AtmDarma: Kok hanya 1,5 tahun padahal sdh membuat onar negara sebegitu masif???????.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang pada tanggal 3/10/2017 menuntut Buni yani dengan Penjara 2 tahun denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dilansir dari Kompas.com, menurut hakim, hal yang memberatkan Buni Yani adalah perbuatan terdakwa yang telah menimbulkan keresahan dan tak mengakui kesalahannya.

Sementara itu, hal yang dianggap meringankannya adalah Buni Yani belum pernah dihukum dan punya tanggungan keluarga.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas