Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbedaan dan Persamaan Sidang Vonis Ahok dan Buni Yani: Putusan Hakim hingga Didatangi Massa

Buni Yani akhirnya mendengar putusan hakim terkait kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjeratnya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Perbedaan dan Persamaan Sidang Vonis Ahok dan Buni Yani: Putusan Hakim hingga Didatangi Massa
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Buni Yani. 

Usai sidang tersebut, Ahok langsung dibawa ke Rutan Cipinang untuk ditahan sehingga tidak sempat menemui para pendukungnya.

Sedangkan pada sidang putusan Buni Yani, sejumlah massa juga tak kalah memadati lokasi persidangan.

Pada spanduk tersebut juga terpajang foto Buni dengan tulisan "Bebaskan Buni Yani" di bawahnya.

Di antara massa pendukung Buni Yani, hadi pula Dewan Pembina Presidium Alumni 212, Amien Rais.

Amien datang ke persidangan untuk menyatakan dukungannya kepada Buni Yani.

Buni Yani yang keluar dari lokasi persidangan pada pukul 15.30 WIB langsung disambut oleh massa pendukung.

Buni Yani lantas naik ke mobil komando untuk memberikan orasi.

Berita Rekomendasi

Ia juga mengaku kecewa dengan keputusan sidang dan bersikukuh merasa tidak bersalah.

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas