Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Jemput Paksa Setya Novanto, Yorrys Raweyai: Tak Ada Alternatif Lain, Hukum Harus Ditegakkan

Seperti diketahui, penyidik KPK Rabu (15/11/2017) malam mendatangi kediaman Setya Novanto bersama puluhan patugas keamanan dari Brimob.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Jemput Paksa Setya Novanto, Yorrys Raweyai: Tak Ada Alternatif Lain, Hukum Harus Ditegakkan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Politikus Golkar Yorrys Raweyai 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Politisi Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, wajar saja jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Seperti diketahui, penyidik KPK Rabu (15/11/2017) malam mendatangi kediaman Setya Novanto bersama puluhan patugas keamanan dari Brimob.

Kedatangan mereka ke rumah orang nomor satu Golkar itu belum jelas tujuannya, namun dikabarkan Setya bakal dijemput paksa.

"KPK Sudah beberapa kali memanggilnya dan beliau tidak mengindahkan. Kalau mangkir terus maka tak ada jalan lain, hukum harus ditegakkan," ujar mantan Wasekjen Golkar yang dikenal bersebarangan dengan Setya Novanto tersebut kepada Kompas TV, Rabu (15/11/2017) malam.

Mengenai masalah jemput paksa ini, Yorry mengakui bukan setuju atau tidak setuju, namun hal itu sudah sesuai dengan komitmen Presiden Joko Widodo dan dukungan Partai Golkar untuk memberantas korupsi harus ditegakkan.

"Partai Golkar dan Presiden Jokowi sudah mempunyai Pakta Integritas untuk menegakkan hukum," tegasnya.

Yorrys juga menyesalkan pengacara Setya Novanto yang menurutnya kurang paham dan membuat statemen-statemen yang mencederai hukum.

Berita Rekomendasi

"Kalau dipanggil KPK ya mestinya datang untuk mengklarifikasi. Tetapi malah menolak datang, ini mencederai hukum dan merusak partai," ujarnya.

Yorrys mengakui dirinya juga beberapa kali dipanggil KPK dan ia mematuhinya untuk membantu KPK mengakkan hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas