Ketua DPR Sampai Dijemput Paksa KPK, Analis Politik Sebut Peristiwa Tragis
Mestinya Setya Novanto sejak awal memenuhi panggilan KPK dan memberi keterangan sebagai saksi atau tersangka.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Analis politik UIN Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto menganggap peristiwa penjemputan paksa terhadap Setya Novanto di kediamannya, sebagai momen tragis.
"Sangat tragis bagi saya," ucapnya di Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV.
Apalagi, pada akhirnya penyidik KPK yang melakukan penjemputan tak berhasil membawa Setya Novanto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik. Novanto "menghilang".
Ia menilai demikian karena ada jabatan penting dan strategis yang melekat pada Novanto, yakni sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR.
"Ada koridor-koridor taat asas hukum, etika, dan keadaban publik yang menurut saya harus dihormati semua kalangan, terlebih Setya Novanto. Seharusnya (Novanto) menjadi role model di masyarakat. Peristiwa tadi malam bagi saya itu tragis," lanjutnya
Menurut Gun Gun, mestinya Setya Novanto sejak awal memenuhi panggilan KPK dan memberi keterangan sebagai saksi atau tersangka.
"Ada proses good will dan political will, niat baik dan niat politik untuk mengikuti proses hukum. Kalau misalnya ada bantahan, ada evident bukti yang menjadi argumentasi mekanisme pertahanan dirinya, ya di muka pengadilan," tandas Gun Gun.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.