Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Seorang Pria Bernama 'Polisi' yang Ditilang Polisi

Polisi, pemuda 22 tahun, warga Dusun Pangarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, kegirangan, Kamis (16/11/2017) siang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kisah Seorang Pria Bernama 'Polisi' yang Ditilang Polisi
Surya/Galih Lintartika
Polisi didampingi Kasatlantas Polres Pasuruan Kabupaten AKP Erika Purwana Putra saat foto SIM C, Kamis (16/11/2017). Dia mendapat SIM gratis, setelah lulus tes, karena punya nama unik. SURYA/GALIH LINTARTIKA 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Polisi nama pemuda 22 tahun, warga Dusun Pangarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, kegirangan, Kamis (16/11/2017) siang.

Remaja yang viral akibat namanya yang unik ini mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dari Satlantas Polres Pasuruan Kabupaten.

Satlantas Polres Pasuruan Kabupaten memberikan SIM secara cuma-cuma sebagai bentuk hadiah kepada Polisi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polisi sempat terkena operasi zebra pada 6 November lalu.

Ia pun ditilang lantaran tak memiliki SIM.

Pemuda bernama Polisi jadi viral dan dapat SIM gratis.
Pemuda bernama Polisi jadi viral dan dapat SIM gratis. (Surya)

Selama ini, Polisi mengaku memiliki niatan untuk membuat dan mengurus SIM.

Namun, karena kondisi ekonominya yang pas-pasan, membuatnya harus mengurungkan niatan itu.

BERITA TERKAIT

Polisi ini merupakan anak yatim, yang besar secara mandiri.

Saat ini, ia menjadi tulang punggung keluargannya.

Baca: Fahri Hamzah Nilai Setya Novanto Tetap Menjabat Ketua DPR Meski Hilang dan Diburu KPK

Ia bekerja sebagai kuli bangunan dan harus memberi nafkah ibu dan adiknya yang masih kecil.

Kendati diberi SIM secara cuma-cuma, Polisi ini harus tetap mengikuti prosedur yang ditentukan untuk persyaratan membuat SIM.

Polisi datang di Polres Pasuruan Kabupaten sekira pukul 10.00 WIB.

Ia menuju ruangan SIM, dan mendaftarkan diri.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas