Kisah Seorang Pria Bernama 'Polisi' yang Ditilang Polisi
Polisi, pemuda 22 tahun, warga Dusun Pangarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, kegirangan, Kamis (16/11/2017) siang.
Editor: Hasanudin Aco
Setelahnya, Polisi bergegas menuju ruang foto untuk antre foto SIM.
Tak berselang lama, SIM C milik Polisi sudah jadi.
Kepada Surya, Polisi mengaku sangat senang.
Ia merasa terhormat saat dihubungi dan mendapatkan kesempatan mengikuti tes SIM.
Ia tidak menyangka akan lulus, karena sebelumnya ia tidak pernah belajar terkait dengan teori dalam berkendara.
"Saya sangat senang sekali. Allhamdulillah, ke depannya saya tidak bakalan ditilang sama pak polisi, karena saya sekarang sudah punya SIM secara resmi. Terima kasih pak," katanya.
Remaja ini pun mengaku tidak akan menyalahgunakan SIM gratis , hadiah dari Kepolisian Pasuruan.
Ia juga berjanji pada pak polisi, dan dirinya sendiri untuk tertib dalam berkendara.
“Saya akan mematuhi aturan yang ada. Saya janji akan menjaga ketertiban dalam berkendara.
Saya tidak akan menyalahgunakan SIM ini. Saya akan gunakan jika diperlukan. Terima kasih, saya juga diberi sedikit tentang pemahaman tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, dan etika dalam berkendara,” paparnya.
Terpisah, Kasatlantas Polres Pasuruan Kabupaten AKP Erika Purwana Putra menambahkan, hadiah ini merupakan bentuk apresiasi aparat kepolisian terhadap dia Polisi sebagai seorang polisi sejak lahir.
"Kami berikan hadiah ini, agar dia tidak ditilang polisi lagi ke depannya. Tapi tetap, kami minta dia untuk ikut serangkaian tes SIM, dan ternyata dia memang lulus serta sudah layak mendapatkan SIM," tambahnya.
Ia menerangkan, selain itu, pihaknya juga memberikan pemahaman dan teori dasar tentang berlalu lintas.
Kata dia, banyak orang yang punya SIM, tapi tidak paham dengan teori dasar dalam berkendara di jalan raya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.