Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PAN Minta Setya Novanto Berikan Teladan Baik bagi Penegakan Hukum

Eddy menegaskan bahwa setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum dan tidak seorangpun boleh menyandang status 'kebal hukum'.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sekjen PAN Minta Setya Novanto Berikan Teladan Baik bagi Penegakan Hukum
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas KPK memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11/2017). Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto setelah dirinya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP Elektronik. TEIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, menanggapi upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Eddy mengaku yakin Setya Novanto sesungguhnya adalah warga negara yang taat azas dan taat hukum.

Menurutnya, Novanto akan patuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan terhadapnya.

"Setya Novanto adalah ketua DPR, institusi yang paling bertanggungjawab atas produk legislasi dan perundangan, sehingga patut memberikan contoh yang baik terkait penegakan hukum," kata Eddy saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Baca: Ini Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta yang Tahu Keberadaan Setya Novanto

Eddy menegaskan bahwa setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum dan tidak seorangpun boleh menyandang status 'kebal hukum'.

"Negara Indonesia adalah negara hukum dan kami yakini Pak Novanto menghormati segala proses hukum yang berlaku. Tidak ada orang di Indonesia yang kebal hukum karena setiap warga negara berkedudukan sama di mata hukum," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Baca: Kerja Terus, Presiden Jokowi Mengaku Mulai Kelelahan

Eddy juga menegaskan terus mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

"PAN terus mendukung KPK untuk memberantas korupsi dengan cara transparan, mekanisme yang kredibel dan tata cara yang sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Eddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas