Catat! Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 Paling Banyak di Bulan Mei
Sedangkan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah jatuh pada Rabu-Kamis dan Senin-Selasa pada tanggal 13-14 dan 18-19 Juni.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, menetapkan "Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018".
Penetapan tersebut dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta dalam memberi pedoman bagi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018.
Baca: Inilah 21 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2018
Adapun hari libur nasional dan cuti bersama sebagai berikut ini:
Januari
1 Januari: Tahun Baru Masehi.
Februari
16 Februari: Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili.
Maret
17 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940.
30 Maret: Wafat Isa Al Masih.
April
14 April: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Mei
1 Mei: Hari Buruh Internasional .
10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih.
29 Mei: Hari Raya Waisak 2562.
Juni
1 Juni 2018: Hari lahir Pancasila.
15-16 Juni: Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Agustus
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
22 Agustus: Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah.
November
Selasa 11 November: Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah.
Selasa 20 November: Maulid Nabi Muhammad SAW.
Desember
25 Desember: Hari Raya Natal.
Sedangkan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah jatuh pada Rabu-Kamis dan Senin-Selasa pada tanggal 13-14 dan 18-19 Juni.
Cuti bersama untuk Hari Raya Natal jatuh pada Senin 24 Desember.
Surat ini dikeluarkan pada Jumat, 22 September 2017. (TribunWow.com/Dian Naren).