Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Lelang Lukisan Mewah dari Perkara Suap Perda Reklamasi Dengan Terpidana M Sanusi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melelang sejumlah barang rampasan dari berbagai tindak pidana korupsi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Lelang Lukisan Mewah dari Perkara Suap Perda Reklamasi Dengan Terpidana M Sanusi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
KPK lelang 12 lukisan mewah karya pelukis ternama dari kasus suap Perda reklamasi dengan terpidana Muhamad Sanusi. 

Irene menuturkan belasan lukisan ini baru kali pertama ditawarkan kepada publik.

Dimana yang menentukan harga awalnya, adalah pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Baca: Terungkap, Sebelum Naik Trotoar Fortuner yang Bawa Setya Novanto Melaju Dengan Kecepatan 50 Km/ Jam

"Untuk lukisan, ini baru lelang yang pertama. Jadi semua barang dilakukan oleh DJKN. Sesudah DJKN melakukan penilaian, kemudian kami mengajukan lelang kepada KPKNL. DJKN tentu saja berdiskusi dengan kurator," singkat Irene.

Diketahui, KPK akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

KPK lelang 12 lukisan mewah karya pelukis ternama
KPK lelang 12 lukisan mewah karya pelukis ternama dari kasus suap Perda reklamasi dengan terpidana Muhamad Sanusi (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan dan barang seni berupa lukisan.

Telepon selular dilelang dalam bentuk paket dan satuan dengan jenis beragam.

Berita Rekomendasi

Harga mulai dari Rp 41 ribu untuk satu unitnya hingga harga paket Rp 10 juta untuk 18 unit.

Kendaraan bermotor yang dilelang harganya mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 1,2 miliar dengan jenis yang beragam mulai dari SUV, sedan hingga sepeda motor.

KPK lelang 12 lukisan mewah karya pelukis ternama dari kasus suap Perda
KPK lelang 12 lukisan mewah karya pelukis ternama dari kasus suap Perda reklamasi dengan terpidana Muhamad Sanusi (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Nominal jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanan lelang, Jumat 23 November 2017.
Besarnya jaminan adalah 3 persen dari harga lelang.

Total barang yang dilelang adalah 12 lukisan, 8 kendaraan bermotor, 20 perhiasan, 8 jam tangan, satu laptop, dan 36 unit handphone.

Info detail lebih lanjut, ke www.kpk.go.id.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas