Nazaruddin Siap Bantu KPK Ungkap Semua Penerima Uang Korupsi
Menurut Nazaruddin, yang paling penting saat ini adalah dukungan untuk KPK agar bisa menyelesaikan kasus korupsi e-KTP secara baik dan tuntas.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
"KPK harus mulai mengantisipasi potensi corruptor fights back yang potensial dilakukan SN dengan seluruh kekuatan jaringannya, khususnya dalam konteks hukum," ujar Bambang.
Kemarin, saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Nazaruddin kembali mengungkapkan pihak-pihak yang ia ketahuinya terlibat dalam dugaan kasus korupsi KTP elektronik.
Di persidangan, majelis hakim mengonfirmasi salah satu keterangan yang pernah Nazaruddin sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Keterangan itu terkait penerimaan uang oleh mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Di dalam BAP, Anda katakan, 'Saya diberi tahu Andi ada pemberian kepada Gawaman Fauzi dua kali, 2 juta dollar AS dan 2,5 juta dollar AS.' Apa benar?" kata ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar.
Nazaruddin mengakui bahwa informasi mengenai pemberian uang kepada Gamawan diberitahukan kepadanya. Ia mendapat informasi itu dari Andi Narogong.
Menurut Nazaruddin, uang diserahkan sebelum Mendagri menandatangani penetapan pemenang lelang proyek e-KTP.
"Itu sudah diserahkan. Kalau tidak, penetapan pemenang tidak akan terealisasi. Penetapan pemenang ada di Menteri," kata Nazaruddin.
Baca: Lima Perwira TNI yang Terlibat Pembebasan Warga Sipil Tolak Kenaikan Pangkat
Nazaruddin juga yakin keterlibatan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus ini.
Nazaruddin mengaku menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Nazaruddin bahkan mengaku melihat sendiri penyerahan uang kepada Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR.
"Semua yang saya sampaikan itu benar, Yang Mulia," ujar Nazaruddin.
Dalam persidangan, anggota majelis hakim mengonfirmasi salah satu poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin.
Dalam keterangannya, Nazaruddin menceritakan mekanisme penyerahan uang untuk Ganjar sebesar 500.000 dollar AS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.