Bantah Keterangan Sekjen Kemendes, Kabiro Keuangan Sebut Laporkan Pengumpulan Uang Untuk Tim BPK
"Kemudian Pak Sekjen juga sampaikan secara umum. Jadi tidak apa ya, tidak membahas khusus,"
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi, ternyata mendapatkan laporan terkait pengumpulan uang dari Unit Kerja Eselon 1 untuk realiasi atensi atau ucapan terimakasih kepada tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Laporan tersebut disampaikan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara pada Sekretariat Jenderal Kementerian Desa PDTT Ekatmawati saat rapat internal setjen Kemendes.
Baca: Doa Idrus Marham Agar Setya Novanto Menang Praperadilan dan Kembali Pimpin Golkar
Pengumpulan uang sebagai bentuk atensi atau ucapan terimakasih kepada tim BPK.
Keterangan tersebut disampaikan Ekatmawati saat menjadi saksi untuk terdakwa auditor utama BPK RI Rochmadi Saptogiri.
"Pada saat itu saya melaporkan secara umum pada saat rapat mingguan dengan kepala biro yang lain. Kami sampaikan kegiatan yang sudah kita laksanakan pada minggu yang lalu," kata Ekatmawati di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Baca: Fahri Hamzah Sebut Surat Setya Novanto Untuk Pimpinan DPR Tidak Bisa Intervensi MKD
Kegiatan minggu lalu yang dimaksud adalah undangan rapat dari Inspektur Jenderal Kementerian Desa PDTT Sugito yang mengundang pada Sesditjen, Sesbadan, Sesitjen serta Karo Keuangan dan Barang Milik Negara.
Selain dirinya, Ekatmawati mengatakan para kepala biro yang lain juga memberikan laporan kepada Anwar Sanusi.
Walau diakuinya memang rapat kesetjenan itu tidak membahas khusus mengenai realiasi atensi.
Baca: Fahri Hamzah Sebut Surat Setya Novanto Untuk Pimpinan DPR Tidak Bisa Intervensi MKD
"Tanggapan beliau?" tanya hakim ketua Ibnu Basuki.
"Kemudian Pak Sekjen juga sampaikan secara umum. Jadi tidak apa ya, tidak membahas khusus," kata dia.
Saat dihadirkan sesi pertama pemeriksaan, Anwar Sanusi membantah mengetahui ada pengumpulan uang dari Unit Kerja Eselon 1 di Kemendes PDTT.
Anwar mengatakan tidak pernah mendapatkan laporan tentang itu.
"Tidak. Karena ketika kami rapat, kami ada rapat forum kepala biro yang laporkan yang besar-besar. Tidak seperti ditel itu," kata Anwar Sanusi.
"Mengenai Ibu Ekatmawati sudah mengumpulkan dana apakah Saudara dilapori?" tanya hakim Ibnu Basuki.
"Tidak ada laporan," jawab Anwar Sanusi.
Sebelumnya, Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan RI Rochmadi Saptogiri bersama-sama Kepala Sub Auditorat Keuangan Negara Ali Sadli didakwa menerima hadiah atau janji yakni berupa uang dari Sugito selaku Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebesar Rp 240 juta.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemendes PDTT Tahun anggaran 2016.
Selain itu, Rochmadi juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang Rp 3.500.000.000 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aktif dan pasif.