Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICMI Minta Pemerintah Respon Cepat Putusan MK Soal Penghayat Kepercayaan

"Semua pejabat harus komunikatif agar mencegah kesimpangsiuran. Akibat putusan itu pemerintah harus mengatur ulang implementasinya,"

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ICMI Minta Pemerintah Respon Cepat Putusan MK Soal Penghayat Kepercayaan
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshidique. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie meminta pemerintah untuk merespon cepat atas diputuskannya penghayat kepercayaan masuk kolom KTP oleh Mahkamah Konstitusi (MK)‎.

Baca: ICMI: Penegak Hukum Harus Tunduk Terhadap Etika

Menurutnya, pemerintah jangan terlalu lama dalam menyikapi penghayat kepercayaan masuk dalam kolom KTP.

"Pemerintah harus mengambil sikap, agar masyarakat tidak keburu emosi," kata Jimly di ICMI Center, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Baca: Jokowi: Semua WNI di Malaysia Harus Punya Paspor

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai, pemerintah harus membangun komunikasi dalam menyikapi disahkannya penghayat kepercayaan masuk kolom KTP.

Menurutnya, antar lembaga terkait harus menyelesaikan persoalan administrasi dalam KTP untuk menyesuaikan putusan MK terkait penghayat kepercayaan.

Berita Rekomendasi

Baca: Jokowi Berharap Malaysia Alokasikan 20 Persen Kuota Impor Berasnya Untuk Indonesia

"Semua pejabat harus komunikatif agar mencegah kesimpangsiuran. Akibat putusan itu pemerintah harus mengatur ulang implementasinya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas