Kuasa Hukum: Setya Novanto Tidak Didampingi Dokter Selama di Tahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Setya Novanto, tersangka korupsi e-KTP mendapat perlakuan yang sama
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Setya Novanto, tersangka korupsi e-KTP mendapat perlakuan yang sama dengan tahanan lain.
Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi juga mengamini selama di tahanan, kliennya tidak didampingi perawat maupun dokter.
"Enggak ada yang menemani (perawat maupun dokter), sejauh ini semuanya tetap terjaga," ujar Fredrich, di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
Baca: Kisah Setya Novanto, dari Pembantu Hingga Jadi Miliuner
Fredrich menambahkan, apabila Setya Novanto merasa ada keluhan, maka dokter KPK yang berjaga akan siap menangani Ketua DPR RI tersebut.
Fredrich mengaku dirinya tidak mengetahui detail soal penyakit yang diderita Setya Novanto, karena yang tahu persis ialah dokter yang merawat.
"Kan sakitnya komplikasi, kalau mau tanya, tanya dokter saja, jangan tanya saja. Saya mau meluruskan dokter mengatakan sehat. Dokter itu subjektif, tapi yang merasakan itu kan yang bersangkutan. Lah ini dia (Setya Novanto), tiap ngomong dua menit ketiduran. Tiap ngomong dua menit ketiduran. Nah terus gimana? Tanya apa dia enggak tahu. Kita enggak bisa memaksakan," ungkap Fredrich.
Fredrich menambahkan selama Setya Novanto di tahanan, pihaknya akan meminta izin untuk bisa berkonsultasi dengan dokter yang merawat Setya Novanto di RS Premier Jatinegara karena obat di RS Premier Jatinegara dan RSCM berbeda. Setya Novanto lebih cocok dengan obat di RS Premier Jatinegara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.