Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masihkah Ade Komarudin Berniat Jadi Ketua DPR dan Ketum Golkar? Ini Katanya

Apabila gugatan Setya Novanto diterima dalam proses praperadilan maka Plt dinyatakan berakhir.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Masihkah Ade Komarudin Berniat Jadi Ketua DPR dan Ketum Golkar? Ini Katanya
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Ade Komarudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari hasil Munas Partai Golkar telah disepakati beberapa hal, seperti Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham yang resmi ditunjuk dalam rapat pleno DPP Partai Golkar menjadi Plt Ketua Umum Golkar.

Jabatan Plt yang diemban Idrus berlaku sampai adanya putusan praperadilan Setya Novanto yang sudah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Apabila gugatan Setya Novanto diterima dalam proses praperadilan maka Plt dinyatakan berakhir.

Jika gugatan ditolak maka Ketua Harian dan Korbid akan melakukan rapat pleno dengan agenda meminta Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Namun jika Setya Novanto tida‎k mengundurkan diri maka pleno memutuskan menyelenggarakan Munaslub.

Sementara itu, untuk posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR, menunggu keputusan yang diambil dalam rapat pleno DPP.

Baca: Siapa Pengganti Mensos Khofifah, Ini Jawaban Wapres JK

Berita Rekomendasi

Mengenai keputusan Munas pada Selasa (21/11/2017) kemarin‎, mantan Ketua DPR, Ade Komarudin alias Akom tidak mempersoalkan keputusan digelarnya Munas menunggu hasil praperadilan.

Menurutnya, keputusan ini tidak menyalahi AD/ART Partai Golkar. Dengan waktu yang tersedia, Akom berharap seluruh elemen di Partai Golkar kembali harmonis.

"Mudah-mudahan jalan kemarin teman-teman di DPP itu bisa menyatukan partai agar harmonis untuk pemenangan pileg dan pilpres pak Jokowi," ucapnya, Rabu (22/11/2017) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Setya Novanto di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui Akom pernah bertarung dengan Setya Novanto dalam Munas lalu. Akom juga sempat menjabat sebagai Ketua DPR saat Setya Novanto menghadapi kasus 'papa minta saham'.

Disinggung kesediaannya kembali menjadi Ketua DPR, Akom menjawab diplomatis.

Menurutnya, tidak elok membicarakan itu karena Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR.

Akom juga mengaku belum memikirkan untuk kembali mencalonkan diri jika Munas digelar.

"Saya kira saya belum kepikiran sampai hari ini soal itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas