Anas Urbaningrum Sebut Ada Yang Melatih Nazaruddin Untuk Memfitnah Dirinya
Anas juga mengklaim bahwa baru hari ini lah dia bertemu muka dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyebut Muhammad Nazaruddin telah dilatih secara khusus untuk memfitnah dirinya terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
Keterangan tersebut disampaikan Anas Urbaningrum saat dikonfirmasi majelis hakim bahwa dia terlibat dalam proses pembahasan e-KTP dan turut menerima dari uang korupsinya.
"Itu lah yang tadi saya katakan fitnah jorok dari orang yang dilatih khusus untuk memfitnah," kata Anas Urbaningrum saat dikonfirmasi hakim ketua Jhon Halasan Butar Butar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Dalam kesaksiannya, Anas mengaku baru mengetahui jika pengadaan KTP elektronik berbutut korupsi saat dihadirkan untuk dua terdakwa sebelumnya Irman dan Sugiharto.
Anas juga mengklaim bahwa baru hari ini lah dia bertemu muka dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Baca: Komarudin: MKD dengan Sendirinya Harus Usut Etik Novanto
Anas membantah bahwa dia pernah bertemu dan memerintakan bekas Anggota Komisi II DPR RI Mustoko Weni untuk mengundang Andi Agustinus datang bertemu di Hotel Sultan sekaligus membicarakan 'commitment fee'.
Terkait kesaksisan Nazaruddin itu, Anas mengaku sebenarnya tahu siapa yang mengarahkannya. Namun Anas tidak bersedia membuka.
Untuk itu, Anas meminta agar persidangan mampu membedakan keterangan fakta dan fiksi.
Dia bahkan mengatakan keterangan Nazaruddin harus dikonfirmasi sebanyak tujuh kali.
"Tentu tidak pada tempatnya saya sampaikan di muka pengadilan yang terhormat. Saya hanya ingin proses peradilan membedakan mana fakta mana fiksi, mana data mana fitnah," ujar Anas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.